Kamus Istilah Konstruksi
34 istilah yang sering muncul di kontrak, lapangan, dan pembukuan kontraktor — dijelaskan singkat dengan contoh.
Anggaran & Biaya
AHSP
Analisa Harga Satuan Pekerjaan
AHSP adalah rincian komponen yang membentuk harga satuan suatu pekerjaan — bahan, upah tenaga kerja, dan alat — berdasarkan koefisien kebutuhan per satuan pekerjaan.
BoQ
Bill of Quantities / Daftar Kuantitas
BoQ adalah daftar item pekerjaan beserta volume (kuantitas) dan satuannya, yang menjadi dasar penawaran harga dan perhitungan progres.
Job Costing
Biaya per proyek / HPP proyek
Job costing adalah metode akuntansi yang mengumpulkan seluruh biaya ke masing-masing proyek, sehingga laba rugi setiap proyek bisa diketahui terpisah.
RAB
Rencana Anggaran Biaya
RAB adalah perhitungan rinci biaya sebuah proyek konstruksi: volume tiap item pekerjaan dikalikan harga satuannya, lalu dijumlahkan menjadi total anggaran.
Kontrak & Dokumen
Addendum
Amandemen kontrak
Addendum adalah dokumen tambahan yang mengubah sebagian isi kontrak — nilai, lingkup, atau waktu pelaksanaan — dan disepakati kedua pihak.
CCO
Contract Change Order
CCO adalah perintah perubahan pekerjaan yang mengubah volume, item, atau spesifikasi dari kontrak awal, biasanya diikuti perubahan nilai dan jadwal.
FHO
Final Hand Over / serah terima akhir
FHO adalah serah terima akhir pekerjaan setelah masa pemeliharaan selesai dan seluruh perbaikan dipenuhi.
Jaminan Pelaksanaan
Performance bond
Jaminan pelaksanaan adalah garansi dari bank atau asuransi yang diserahkan kontraktor kepada pemberi kerja untuk menjamin pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak.
Jaminan Uang Muka
Advance payment bond
Jaminan uang muka adalah garansi yang diserahkan kontraktor senilai uang muka yang diterima, untuk melindungi pemberi kerja bila uang muka tidak dikembalikan melalui pekerjaan.
Masa Pemeliharaan
Defect liability period
Masa pemeliharaan adalah periode setelah serah terima pertama (PHO) di mana kontraktor wajib memperbaiki kerusakan atau cacat pekerjaan.
MC-0
Mutual Check 0 / Mutual Check Awal
MC-0 adalah pemeriksaan bersama di awal pelaksanaan untuk mencocokkan volume di kontrak dengan kondisi nyata lapangan.
PHO
Provisional Hand Over / serah terima pertama
PHO adalah serah terima pertama pekerjaan dari kontraktor kepada pemberi kerja setelah pekerjaan dinyatakan selesai 100%.
SPK
Surat Perintah Kerja
SPK adalah dokumen perintah untuk melaksanakan pekerjaan dengan lingkup, nilai, dan waktu tertentu — sering dipakai untuk pekerjaan bernilai kecil atau untuk subkontraktor.
Progres & Jadwal
Bobot Pekerjaan
Bobot pekerjaan adalah persentase kontribusi sebuah item terhadap keseluruhan proyek, dihitung dari nilai item dibagi total nilai kontrak.
Earned Value
EVM — SPI & CPI
Earned value adalah metode yang menggabungkan progres fisik, jadwal, dan biaya untuk menilai kinerja proyek melalui indeks SPI (jadwal) dan CPI (biaya).
Kontrak Kritis
Kontrak kritis adalah status keterlambatan proyek yang ditentukan dari deviasi Kurva S: terlambat lebih dari 10% saat rencana progres 0–70%, atau lebih dari 5% saat rencana 70–100%.
Kurva S
S-Curve
Kurva S adalah grafik progres kumulatif proyek terhadap waktu — rencana dibandingkan realisasi — yang bentuknya menyerupai huruf S.
Opname
Opname progres / stock opname pekerjaan
Opname adalah pemeriksaan dan pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar sudah terpasang di lapangan pada periode tertentu.
Keuangan & Pajak
PPh Final Jasa Konstruksi
PPh Pasal 4 ayat (2) jasa konstruksi
PPh final jasa konstruksi adalah pajak penghasilan bersifat final atas penghasilan usaha jasa konstruksi, dengan tarif 1,75% sampai 6% dari nilai pembayaran tanpa PPN, sesuai PP 9/2022.
PPN Jasa Konstruksi
PPN jasa konstruksi adalah Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut kontraktor berstatus PKP atas penyerahan jasa konstruksi kepada pemberi kerja.
Retensi
Uang jaminan pemeliharaan / retention
Retensi adalah sebagian nilai tagihan (umumnya 5%) yang ditahan pemberi kerja sampai masa pemeliharaan selesai, sebagai jaminan kontraktor memperbaiki cacat pekerjaan.
SBU
Sertifikat Badan Usaha jasa konstruksi
SBU adalah sertifikat yang menyatakan kualifikasi dan klasifikasi badan usaha jasa konstruksi — kecil, menengah, atau besar — dan menjadi syarat mengikuti tender.
Termin
Progress billing / tagihan bertahap
Termin adalah tagihan bertahap kontraktor kepada pemberi kerja berdasarkan progres pekerjaan yang telah dicapai dan disetujui.
Uang Muka Proyek
Down payment / advance payment
Uang muka proyek adalah pembayaran di awal dari pemberi kerja untuk membantu mobilisasi kontraktor, yang kemudian dikembalikan dengan cara dipotong dari setiap termin.
WIP
Work in Progress / pekerjaan dalam pelaksanaan
WIP adalah nilai pekerjaan yang sudah dilaksanakan tetapi belum ditagihkan (atau sebaliknya, sudah ditagih melebihi progres), yang muncul saat pendapatan diakui berdasarkan progres.
Lapangan & Pengadaan
3-Way Match
Pencocokan tiga dokumen
3-way match adalah kontrol pembayaran yang mencocokkan tiga dokumen — PO, bukti penerimaan barang (BPB), dan tagihan pemasok — sebelum tagihan dibayar.
BPB
Bukti Penerimaan Barang / goods receipt
BPB adalah dokumen yang mencatat barang yang benar-benar diterima di gudang atau lokasi proyek, termasuk jumlah dan kondisinya.
Kasbon
Pinjaman upah pekerja
Kasbon adalah pinjaman uang kepada tukang atau pekerja yang akan dipotong dari upah mereka pada periode pembayaran berikutnya.
Mandor
Mandor adalah pemimpin regu tukang di lapangan yang mengatur pekerjaan harian, kehadiran pekerja, dan sering juga belanja material kecil.
Panjar Kerja
Uang kerja lapangan / cash advance
Panjar kerja adalah uang yang diserahkan perusahaan kepada mandor atau pelaksana untuk keperluan operasional lapangan, yang wajib dipertanggungjawabkan dengan nota.
Purchase Order (PO)
Surat pesanan pembelian
Purchase order adalah dokumen resmi pemesanan barang kepada pemasok yang memuat item, jumlah, harga, dan syarat pengiriman.
Subkontraktor
Subkon
Subkontraktor adalah pihak yang mengerjakan sebagian pekerjaan proyek atas penunjukan kontraktor utama, misalnya pekerjaan baja, MEP, atau finishing.
Upah Borongan
Upah borongan adalah pembayaran tenaga kerja berdasarkan volume atau paket pekerjaan yang diselesaikan, bukan berdasarkan jumlah hari kerja.
Upah Harian
Tenaga kerja harian lepas
Upah harian adalah sistem pembayaran tukang dan pekerja berdasarkan jumlah hari kerja, biasanya dibayar mingguan atau dua mingguan.
Diskusikan Kebutuhan Keuangan & Kontrol Proyek Anda
Jadwalkan sesi konsultasi dan demo interaktif bersama tim KONSYS untuk alur kerja yang relevan dengan perusahaan Anda.