Kalkulator Termin Proyek & Retensi
Hitung tagihan termin dari progres: potongan uang muka, retensi, PPN, PPh final, dan kas diterima. Gratis, tanpa daftar.
Gunakan nilai setelah addendum terakhir.
Tagihan termin
- Nilai progres (20%)
- Rp400.000.000
- Potongan uang muka
- (Rp80.000.000)
- Retensi ditahan
- (Rp20.000.000)
- Tagihan sebelum PPN
- Rp300.000.000
- PPN
- Rp33.000.000
- Total tagihan
- Rp333.000.000
- PPh final 1,75%
- (Rp5.250.000)
- Kas diterima
- Rp327.750.000
Cara menggunakan
- 1Masukkan nilai kontrak tanpa PPN (setelah addendum terakhir).
- 2Isi progres kumulatif termin lalu dan progres kumulatif sekarang sesuai berita acara opname.
- 3Isi persentase uang muka, retensi, dan PPN sesuai kontrak.
- 4Pilih jenis jasa dan kualifikasi untuk menghitung PPh final yang dipotong pemberi kerja.
Hasil kalkulator bersifat perkiraan untuk membantu perencanaan dan tidak menggantikan nasihat konsultan pajak. Ikuti ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
Panduan lengkap
Cara Menghitung Tagihan Termin Proyek: Uang Muka, Retensi, PPN, dan PPh
Alat lainnyaKalkulator PPh Final Jasa KonstruksiPertanyaan yang Sering Diajukan
Kenapa potongan uang muka dihitung dari progres periode?
Pada skema yang lazim, uang muka dikembalikan proporsional dengan progres setiap termin, sehingga potongannya dihitung dari nilai progres periode tersebut, bukan dari progres kumulatif.
Apakah PPN dihitung setelah potongan retensi?
Kalkulator ini memakai skema yang lazim: PPN dihitung dari tagihan setelah potongan uang muka dan retensi. PPN atas retensi dipungut saat retensi ditagihkan. Ikuti ketentuan kontrak Anda.
Berapa tarif PPN yang diisi?
Tarif PPN saat ini 12% dengan dasar pengenaan nilai lain 11/12 untuk jasa non-mewah, sehingga beban efektifnya 11%. Isi 0 bila Anda bukan PKP.
Diskusikan Kebutuhan Keuangan & Kontrol Proyek Anda
Jadwalkan sesi konsultasi dan demo interaktif bersama tim KONSYS untuk alur kerja yang relevan dengan perusahaan Anda.