Lewati ke konten utama
KONSYS.ID

Lapangan & Pengadaan

Apa itu Panjar Kerja?

Uang kerja lapangan / cash advance

Panjar kerja adalah uang yang diserahkan perusahaan kepada mandor atau pelaksana untuk keperluan operasional lapangan, yang wajib dipertanggungjawabkan dengan nota.

Panjar bukan biaya pada saat diserahkan. Secara akuntansi, panjar dicatat sebagai uang muka kerja (aset) atas nama pemegangnya, lalu berkurang setiap kali nota belanja disetujui dan dibebankan ke biaya proyek.

Sisa panjar yang tidak didukung nota harus dikembalikan atau diperhitungkan. Tanpa pencatatan per pemegang, sulit mengetahui berapa uang perusahaan yang masih berada di tangan lapangan.

Istilah terkait

Kelola istilah ini langsung di satu sistem

KONSYS menghubungkan RAB, opname, termin, retensi, dan pajak dalam satu pembukuan proyek. Coba gratis atau minta demo.