Lewati ke konten utama
KONSYS.ID

Keuangan & Pajak

Apa itu Termin?

Progress billing / tagihan bertahap

Termin adalah tagihan bertahap kontraktor kepada pemberi kerja berdasarkan progres pekerjaan yang telah dicapai dan disetujui.

Kontrak biasanya mengatur jadwal termin, misalnya ditagih setiap progres fisik mencapai 25%, 50%, 75%, dan 100%, atau setiap bulan sesuai opname.

Nilai yang ditagihkan pada satu termin umumnya adalah nilai progres dikurangi pengembalian uang muka dan potongan retensi, ditambah PPN. Pemberi kerja yang menjadi pemotong pajak kemudian memotong PPh final jasa konstruksi saat membayar.

Menagih termin tepat waktu sangat menentukan arus kas kontraktor, karena biaya material dan upah sudah keluar jauh sebelum pembayaran diterima.

Istilah terkait

Kelola istilah ini langsung di satu sistem

KONSYS menghubungkan RAB, opname, termin, retensi, dan pajak dalam satu pembukuan proyek. Coba gratis atau minta demo.