Kalkulator PPh Final Jasa Konstruksi
Hitung PPh final 4(2) sesuai jenis jasa dan kualifikasi (PP 9/2022), dari nilai dengan atau tanpa PPN. Gratis, tanpa daftar.
Isi 0 bila penyedia jasa bukan PKP.
Hasil
1,75%
Tarif PPh final (PP 9/2022)
- Dasar pengenaan (tanpa PPN)
- Rp200.000.000
- PPN
- Rp22.000.000
- PPh final dipotong
- (Rp3.500.000)
- Kas diterima
- Rp218.500.000
Cara menggunakan
- 1Pilih jenis jasa: pekerjaan konstruksi, terintegrasi, atau konsultansi.
- 2Pilih kualifikasi penyedia jasa sesuai SBU atau sertifikat kompetensinya.
- 3Masukkan nilai tagihan dan tandai apakah nilai itu sudah termasuk PPN.
- 4Lihat tarif, dasar pengenaan, PPh final yang dipotong, dan kas yang diterima.
Hasil kalkulator bersifat perkiraan untuk membantu perencanaan dan tidak menggantikan nasihat konsultan pajak. Ikuti ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
Panduan lengkap
Cara Menghitung PPh Final Jasa Konstruksi (PP 9/2022) Beserta Contohnya
Alat lainnyaKalkulator Termin Proyek & RetensiPertanyaan yang Sering Diajukan
Dari mana tarif di kalkulator ini?
Tarif mengikuti PP Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 7: 1,75%, 2,65%, 4% untuk pekerjaan konstruksi; 2,65% atau 4% untuk pekerjaan terintegrasi; 3,5% atau 6% untuk konsultansi.
Kenapa nilai PPN harus dikeluarkan dulu?
Dasar pengenaan PPh final jasa konstruksi adalah jumlah pembayaran tidak termasuk PPN.
Apakah bisa dipakai untuk memotong PPh subkontraktor?
Bisa. Pilih kualifikasi subkontraktor (bukan kualifikasi perusahaan Anda) dan masukkan nilai tagihan subkon.
Diskusikan Kebutuhan Keuangan & Kontrol Proyek Anda
Jadwalkan sesi konsultasi dan demo interaktif bersama tim KONSYS untuk alur kerja yang relevan dengan perusahaan Anda.