Lewati ke konten utama
KONSYS.ID

Akuntansi

Cara Menghitung Tagihan Termin Proyek: Uang Muka, Retensi, PPN, dan PPh

Tim KONSYS.ID 2 menit baca

Tagihan termin adalah sumber kas utama kontraktor. Satu kesalahan hitung — misalnya potongan uang muka terlewat atau PPN dihitung dari angka yang salah — bisa membuat tagihan dikembalikan dan pembayaran tertunda berminggu-minggu.

Artikel ini menjelaskan urutan perhitungan yang lazim dipakai. Klausul kontrak Anda tetap menjadi acuan utama.

Urutan perhitungan

  1. 1Nilai progres periode = nilai kontrak × (progres kumulatif sekarang − progres kumulatif termin sebelumnya).
  2. 2Potongan uang muka = persentase uang muka × nilai progres periode.
  3. 3Potongan retensi = persentase retensi × nilai progres periode.
  4. 4Tagihan sebelum PPN = nilai progres − potongan uang muka − retensi.
  5. 5PPN = tarif PPN × tagihan sebelum PPN.
  6. 6Total tagihan = tagihan sebelum PPN + PPN.
  7. 7PPh final (bila dipotong pemberi kerja) = tarif PPh final × tagihan sebelum PPN.
  8. 8Kas diterima = total tagihan − PPh final.

Contoh perhitungan

Kontrak Rp2 miliar (tanpa PPN), uang muka 20%, retensi 5%, PPN 11%, kontraktor kualifikasi kecil (PPh final 1,75%). Progres naik dari 25% ke 45%.

KomponenPerhitunganNilai
Nilai progres periodeRp2 miliar × 20%Rp400.000.000
Potongan uang muka20% × Rp400 juta(Rp80.000.000)
Retensi5% × Rp400 juta(Rp20.000.000)
Tagihan sebelum PPNRp300.000.000
PPN 11%11% × Rp300 jutaRp33.000.000
Total tagihanRp333.000.000
PPh final 1,75%1,75% × Rp300 juta(Rp5.250.000)
Kas diterimaRp327.750.000

Tarif PPN umum saat ini 12% dengan dasar pengenaan nilai lain 11/12 untuk barang dan jasa non-mewah, sehingga beban efektifnya 11%. Uang muka biasanya sudah dipungut PPN saat diterima, karena itu PPN termin dihitung setelah potongan uang muka.

Kesalahan yang sering membuat tagihan ditolak

  • Progres yang ditagih melebihi berita acara opname.
  • Potongan uang muka tidak dihitung, atau dihitung dari nilai kumulatif, bukan dari progres periode.
  • Nilai kontrak belum diperbarui setelah addendum.
  • PPh dihitung dari nilai termasuk PPN.
  • Lampiran (berita acara, foto progres, faktur pajak) tidak lengkap.

Mencatat termin di pembukuan

Saat termin ditagih, akui pendapatan sebesar nilai progres periode, kurangi saldo uang muka diterima sebesar potongannya, catat piutang retensi, piutang usaha, dan PPN keluaran. Saat dibayar, catat kas dan PPh final yang dipotong.

Dengan cara ini, saldo uang muka yang belum dipotong dan saldo retensi per proyek selalu terlihat, dan setiap termin dapat dicocokkan dengan bukti potong dari pemberi kerja.

Alat gratisKalkulator Termin Proyek & Retensi

Artikel ini bersifat edukasi umum dan bukan nasihat pajak atau akuntansi. Ketentuan dapat berubah; pastikan perlakuan untuk kasus Anda dengan konsultan pajak atau akuntan.

Pertanyaan seputar topik ini

Apakah PPN dihitung sebelum atau sesudah potongan retensi?

Pada skema yang lazim, PPN dihitung dari nilai yang ditagih pada termin tersebut, yaitu setelah potongan uang muka dan retensi. PPN atas retensi dipungut saat retensi ditagihkan. Ikuti ketentuan kontrak dan arahan konsultan pajak Anda.

Bagaimana jika progres termin ini lebih kecil dari rencana?

Tagihkan sesuai progres yang disetujui dalam berita acara opname. Menagih melebihi progres riil berisiko ditolak dan merusak kepercayaan pemberi kerja.

Artikel lainnya

Diskusikan Kebutuhan Keuangan & Kontrol Proyek Anda

Jadwalkan sesi konsultasi dan demo interaktif bersama tim KONSYS untuk alur kerja yang relevan dengan perusahaan Anda.