Lewati ke konten utama
KONSYS.ID

Manajemen Proyek

SMKK dan 9 Komponen Biaya Keselamatan Konstruksi yang Wajib Dianggarkan

Tim KONSYS.ID 2 menit baca

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk menjamin terwujudnya keselamatan konstruksi. Pengaturannya ada dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2021.

Untuk penyusunan perkiraan biaya, Permen PUPR No. 8 Tahun 2023 memuat analisis biaya penerapan SMKK, dan petunjuk teknis terbaru diterbitkan Ditjen Bina Konstruksi melalui surat edaran.

9 komponen biaya penerapan SMKK

Biaya penerapan SMKK dianggarkan minimal dalam sembilan komponen berikut, dengan subkomponen yang ditetapkan berdasarkan tingkat risiko pekerjaan:

  1. 1Penyiapan dokumen penerapan SMKK (antara lain RKK, RMPK, rencana pengelolaan lingkungan, rencana manajemen lalu lintas, prosedur & instruksi kerja).
  2. 2Sosialisasi, promosi, dan pelatihan.
  3. 3Alat pelindung kerja dan alat pelindung diri.
  4. 4Asuransi.
  5. 5Personel keselamatan konstruksi.
  6. 6Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan.
  7. 7Rambu dan perlengkapan lalu lintas yang diperlukan.
  8. 8Konsultasi dengan ahli terkait keselamatan konstruksi.
  9. 9Kegiatan dan peralatan terkait pengendalian risiko keselamatan konstruksi.

Kenapa harus dianggarkan sejak penawaran

Biaya SMKK dihitung dari kebutuhan nyata: jumlah tenaga kerja, metode kerja, durasi, dan tingkat risiko. Bila tidak masuk penawaran, biaya ini akan menggerus margin saat proyek berjalan, atau lebih buruk, tidak dijalankan sama sekali.

Dalam RAB, buat pos SMKK tersendiri dan pantau realisasinya seperti pos biaya lain.

Langkah praktis

  1. 1Identifikasi bahaya dan tingkat risiko per aktivitas pekerjaan.
  2. 2Tentukan pengendalian risiko: eliminasi, substitusi, rekayasa teknis, pengendalian administratif, dan APD.
  3. 3Turunkan kebutuhan sumber daya ke sembilan komponen biaya.
  4. 4Hitung volume dari gambar kerja, metode kerja, jumlah tenaga kerja, dan jadwal.
  5. 5Catat insiden dan inspeksi di laporan harian sebagai bukti penerapan.

Sumber & rujukan

Artikel ini bersifat edukasi umum dan bukan nasihat pajak atau akuntansi. Ketentuan dapat berubah; pastikan perlakuan untuk kasus Anda dengan konsultan pajak atau akuntan.

Pertanyaan seputar topik ini

Apakah SMKK berlaku untuk proyek swasta?

Aturan PUPR terutama mengikat pekerjaan konstruksi di lingkungan pemerintah, namun prinsip keselamatan konstruksi dan kewajiban K3 berlaku umum. Untuk kewajiban spesifik proyek swasta, rujuk kontrak dan peraturan K3 yang berlaku.

Di mana rincian subkomponen dan cara hitungnya?

Pada lampiran biaya penerapan SMKK dalam surat edaran Ditjen Bina Konstruksi terbaru (lihat sumber). Rinciannya bisa berubah, jadi selalu gunakan versi terbaru.

Artikel lainnya

Diskusikan Kebutuhan Keuangan & Kontrol Proyek Anda

Jadwalkan sesi konsultasi dan demo interaktif bersama tim KONSYS untuk alur kerja yang relevan dengan perusahaan Anda.